Terekam Camera Trap, Musang Sulawesi Jarang Ditemui di Habitat Alami

3 min read
2022-10-27 13:18:49
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seekor musang sulawesi kembali terdokumentasi oleh kamera jebak atau camera trap yang dipasang Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW).

Koordinator Urusan Pengawetan TNBNW, Dini Rahmanita menuturkan setiap tahun instansinya melakukan pemasangan kamera jebak di beberapa wilayah konservasi yang ditangani.

Foto musang sulawesi selalu dapat ditangkap. Namun, gambar kali ini terbilang paling baik di antara yang lain.
Keberhasilan dokumentasi satwa ini adalah hasil kerja sama dengan Wildlife Conservation Society (WCS).

"Foto yang kami rilis ini adalah hasil pemasangan kamera jebak. Itu kami lakukan pada Juni hingga September 2022 di wilayah utara TNBNW," jelas Dini Rahmanita, Senin (24/10).

Musang Sulawesi: Soliter dan Nokturnal


Musang sulawesi atau sulawesi civet merupakan satwa yang sulit dijumpai di habitat aslinya. Bahkan, riset ahli soal jenis ini masih minim.

Panjang tubuh satwa yang dalam bahasa ilmiah disebut Macrogalidia musschenbroekii ini yaitu sekitar 65-70 sentimeter dengan panjang ekor antara 45-54 sentimeter.

Seluruh badannya didominasi warna cokelat dan warna pucat pada bagian bawah dengan bintik-bintik tipis di sisi dan punggung bawah. Rambut pendek tersebut menyelimuti tubuh musang berbobot 3,8 sampai 1 kilogram ini.

Satwa endemik ini berstatus Vurnarable atau rentan dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN). Itu artinya, di masa mendatang ia menghadapi risiko kepunahan.

Diperkirakan terdapat 9000 individu dewasa musang sulawesi di habitatnya. Namun, tren populasi satwa ini terus mengalami penurunan (decreasing).

Peta sebaran dalam laman IUCN menampilkan beberapa kantong habitatnya, yaitu di lengan utara pulau Sulawesi, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Di daerah-daerah tersebut, satwa dilindungi tersebut diketahui hidup pada ketinggian 0-2.600 meter, dengan habitat berupa hutan, semak, padang rumput, dan perkebunan.

"Musang sulawesi bersifat soliter (hidup menyendiri), aktif pada malam hari (nokturnal). Dan lebih banyak melakukan aktivitas di atas pohon," tambah Dini.

Selain itu, satwa tersebut dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Tags :
satwa liar satwa dilindungi musang musang sulawesi
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25