52 Ekor Burung Perkutut dan Elang Dilepasliarkan di Bukit Sembulang

Gardaanimalia.com - Lima puluh ekor burung perkutut (Geopelia striata) dan dua ekor elang laut perut putih (Haliaetus leucogaster) dilepasliarkan di Taman Buru Pulau Rempang, Bukit Sembulang, Kota Batam, Sabtu (27/11).
Kegiatan pelepasliaran tersebut diharapkan mampu menjadi salah satu upaya untuk menjaga populasi dan kelestarian burung elang dan perkutut di alam bebas.
Purwanto, Perwakilan BKSDA Provinsi Kepulauan Riau dan Riau mengungkapkan bahwa pelepasliaran yang dilakukan sebagai upaya konservasi satwa.
Dalam hal ini, ujar Purwanto, pihaknya berkolaborasi dengan PT Timah Tbk. Hal tersebut dilakukan karena perusahaan juga memiliki program yang sama terkait pelestarian satwa.
"Kami bekerja sama dengan PT Timah Tbk karena memiliki program yang sama dengan kita untuk melakukan konservasi dan juga menjaga keseimbangan alam serta melestarikan hewan endemik ini," imbuhnya.
Adapun satwa yang dikembalikan ke habitatnya, yaitu dua ekor elang laut berjenis kelamin jantan bernama Lebang dan betina bernama Kadita.
Sebelumnya, diketahui bahwa kedua satwa tersebut merupakan elang laut yang diserahkan warga Jawa Timur ke BBKSDA Jawa Timur pada 15 April dan 8 Juni 2021 lalu.
Elang laut perut putih itupun kemudian diserahkan ke BKSDA Riau, Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II, Batam pada 20 November tahun ini.
Pelepasliaran itu juga dilakukan untuk ikut serta memeriahkan kegiatan Pelangi Nusantara 2021 yang dilaksanakan di Bukit Gendang, Taman Buru Pulau Rempang.
Lokasi tersebut adalah kawasan konservasi di bawah pengelolaan BBKSDA Riau yang mempunyai potensi keanekaragaman hayati cukup tinggi.
Selain pelepasan burung perkutut dan burung elang laut perut putih, dalam kegiatan itu juga dilakukan aksi penanaman pohon, serta perlombaan olahraga kedirgantaraan paralayang.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno.
Ia didampingi oleh Marsekal Muda TNI Bowo Budiarto, Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Marlin Agustina Rudi, Walikota Batam Muhammad Rudi, Sekditjen KSDAE Suharyono, dan PLT Kepala Balai Besar KSDAE Riau Fifin Arfiana.

Masih Stres, Kondisi Terkini Elang Sikepmadu usai Evakuasi
14/06/23
Bertelur Dua Tahun Sekali, Elang Jawa di TNGHS Kembali Menetas
14/04/23
Elang Bondol Milik Pengusaha asal Situbondo Disita Polisi
23/02/23
Diduga Kuat Tertembak Senapan Angin, Sayap Elang Tikus Terluka
01/02/23
Elang Brontok Serahan Warga Butuh Direhabilitasi
20/01/23
Berkenalan dengan Sang Pemangsa Endemik, Elang Sulawesi
20/12/22
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
