Enam Burung Kakatua Siap Pulang ke Habitatnya

Hastini Asih
3 min read
2023-05-12 16:33:24
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Enam ekor burung kakatua diserahkan oleh BBKSDA Riau kepada BKSDA Maluku, Kamis (11/5/2023), guna dilepasliarkan.

Kegiatan itu bekerja sama dengan Yayasan Arsari Djojohadikusumo melalui Pusat Konservasi Riau Arsari dan pihak terkait di kantor BBKSDA Riau.

Satwa terdiri dari lima kakatua maluku hasil sitaan Polairud Polda Riau atas kasus perdagangan satwa liar ke luar negeri tahun 2021.

Sedangkan, satu ekor kakatua jambul kuning adalah serahan sukarela dari warga setelah dapat penyadartahuan dari petugas.

Kepala BBKSDA Riau Genman S. Hasibuan katakan bahwa sebelum pulang ke habitatnya, burung kakatua akan dirawat dan direhabilitasi di Suaka Margasatwa Paruh Bengkok.

"Hari ini kami kembalikan ke Maluku, dirawat dan direhabilitasi di Suaka Margasatwa Paruh Bengkok yang di bawah otoritas BKSDA Maluku," ujar Genman.

Ia harap semua hewan dapat menjaga kelestarian populasinya di habitat. "Mudah-mudahan bisa berkembang biak di alam sehingga kelestarian burung kakatua endemik Maluku ini terjamin di masa mendatang".

Sementara, Kasi Pidum Kejari Dumai Iwan Roy Charles sebut, tindak pidana kasus jual beli kakatua itu telah diproses.

Perkara sudah Inkracht pada Januari 2022, menetapkan dua tersangka dengan vonis hukuman satu tahun penjara.

"Dua pelaku dihukum satu tahun penjara. Kemudian barang bukti burung ini diserahkan ke BBKSDA Riau," ujar Roy dikutip dari Antara.

Kedua jenis burung kakatua itu masuk dalam daftar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Tags :
kakatua jambul kuning BBKSDA riau burung kakatua kakatua maluku Cacatua moluccensis Cacatua sulphurea
Writer: Hastini Asih