Enam Burung Kakatua Siap Pulang ke Habitatnya

Gardaanimalia.com - Enam ekor burung kakatua diserahkan oleh BBKSDA Riau kepada BKSDA Maluku, Kamis (11/5/2023), guna dilepasliarkan.
Kegiatan itu bekerja sama dengan Yayasan Arsari Djojohadikusumo melalui Pusat Konservasi Riau Arsari dan pihak terkait di kantor BBKSDA Riau.
Satwa terdiri dari lima kakatua maluku hasil sitaan Polairud Polda Riau atas kasus perdagangan satwa liar ke luar negeri tahun 2021.
Sedangkan, satu ekor kakatua jambul kuning adalah serahan sukarela dari warga setelah dapat penyadartahuan dari petugas.
Kepala BBKSDA Riau Genman S. Hasibuan katakan bahwa sebelum pulang ke habitatnya, burung kakatua akan dirawat dan direhabilitasi di Suaka Margasatwa Paruh Bengkok.
"Hari ini kami kembalikan ke Maluku, dirawat dan direhabilitasi di Suaka Margasatwa Paruh Bengkok yang di bawah otoritas BKSDA Maluku," ujar Genman.
Ia harap semua hewan dapat menjaga kelestarian populasinya di habitat. "Mudah-mudahan bisa berkembang biak di alam sehingga kelestarian burung kakatua endemik Maluku ini terjamin di masa mendatang".
Sementara, Kasi Pidum Kejari Dumai Iwan Roy Charles sebut, tindak pidana kasus jual beli kakatua itu telah diproses.
Perkara sudah Inkracht pada Januari 2022, menetapkan dua tersangka dengan vonis hukuman satu tahun penjara.
"Dua pelaku dihukum satu tahun penjara. Kemudian barang bukti burung ini diserahkan ke BBKSDA Riau," ujar Roy dikutip dari Antara.
Kedua jenis burung kakatua itu masuk dalam daftar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Kakatua Jambul Kuning Hendak Diselundupkan, Lima Ekor Mati
23/10/24
Jual Burung Dilindungi Lewat Facebook, Koki Kapal Terancam 5 Tahun Penjara
05/10/24
Ferdinand Mengaku Sering Jual Satwa Dilindungi ke Thailand
18/06/24
Tujuh Burung Dilindungi Diamankan di Tanjung Priok
28/03/24
Digerebek Petugas, Kakatua dan Nuri Disita di Sulawesi Tenggara
26/10/23
Polresta Yogyakarta Ringkus Tersangka Perdagangan Satwa Dilindungi
23/07/23
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
