Gajah Dugul Meninggal Dunia di TN Way Kambas

Gardaanimalia.com - Seekor gajah sumatra yang dikenal dengan nama Dugul ditemukan mati di area Taman Nasional Way Kambas (TNWK) pukul 13.23 WIB, Minggu (24/12/2023).
Kematian Dugul pertama kali diketahui oleh Tim Penanggulangan Konflik Gajah Seksi Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah III Kuala Penet, TNWK.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas terhadap gajah (Elephas maximus sumatranus) tersebut tidak menemukan adanya tanda bekas senjata atau jerat.
Melalui siaran pers di laman resmi TNWK, Plt. Kepala Balai TNWK Hermawan menjelaskan bahwa tim melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).
Tim medis lantas diterjunkan guna mengecek TKP dan melakukan nekropsi terhadap bangkai gajah. Sampel organ pun diambil agar dapat dilakukan uji laboratorium sehingga bisa diketahui penyebab pasti kematiannya.
"Tim RS Gajah Balai TNWK dipimpin drh. Diah Esti akan langsung melakukan tindakan nekropsi untuk mencari informasi apa yang menyebabkan kematian tersebut," terang Hermawan, Senin (25/12/2023).
Pernah Dilakukan Pemeriksaan terhadap Gajah Dugul
Dugul adalah gajah sumatra yang dipasangi GPS Collar. Pergerakannya selalu termonitor ke seluruh kawasan TNWK dan ladang masyarakat desa penyangga sesuai dengan wilayah jelajahnya (home range).
GPS Collar pada Dugul juga dipasang untuk deteksi dini adanya konflik gajah dengan manusia pada 2019 dan awal 2023.
Pada 16 Desember 2023 pukul 05.55 WIB, Tim Penanggulangan Konflik Gajah Seksi PTN Wilayah III Kuala Penet melihat keberadaan gajah tersebut dalam kondisi kurus di daerah rawa Resort PTN Margahayu.
Tim yang kala itu baru saja pulang dari daerah Balian kemudian menyampaikan informasi ke dokter hewan tim spesies gajah.
Setelah penemuan gajah kurus tersebut, tim memantau posisi dan jalur melalui aplikasi dan alat telemetri. Feses gajah jantan dewasa itu diambil dan dilakukan cek laboratorium.
Hasilnya, ditemukan banyak telur cacing, salah satunya dari jenis Paramphistomum sp.
Gajah Dugul Dikenal oleh Masyarakat
Berita duka ini juga disiarkan melalui akun Instagram resmi Balai TNWK pada Selasa (26/12/2023).
Dalam unggahannya disebutkan, nama Dugul merupakan pemberian masyarakat petani. Gajah ini dikenal tak memiliki gading sejak kecil dan selalu hidup menyendiri (soliter).
Saat masuk ke ladang, Dugul hanya makan secukupnya dan tidak pernah sampai merusak ladang masyarakat.
Hal tersebut juga diungkapkan salah satu warga desa penyangga TNWK bernama Agus yang mengaku membiarkan Dugul jika sudah masuk perladangan.
"Paling kalau sudah kenyang, dia akan pergi sendiri. Karena kalau dilawan, dia pasti akan balik melawan," ujar Agus, dilansir dari Lampost.

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
23/04/25
FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
13/03/25
Jual Sepatu sekaligus Pipa Rokok Gading Gajah, FS Diringkus Polisi
13/03/25
Hidup-mati Kukang Sumatera di Jaringan Listrik Air Naningan
24/02/25
Dari Medan menuju Jakarta, Dihentikan di Bakauheni
24/10/24
Polisi Gagalkan Penyeludupan Ribuan Benih Bening Lobster di Lampung
21/10/24
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
