Polisi Gagalkan Penyeludupan Ribuan Benih Bening Lobster di Lampung

Mardili
3 min read
2024-10-21 17:30:55
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menggagalkan perdagangan ilegal 100 ribu benih bening lobster (BBL) yang hendak diedarkan ke pasar gelap di wilayah Lampung.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp25 miliar.

Kepala Subdirektorat Gakkum Korps Polairud Baharkam Polri Komisaris Besar Polisi Donny Charles Go mengatakan, pengungkapan kasus terjadi pada Sabtu 12 Oktober 2024.

Saat itu, petugas memberhentikan sebuah kendaraan yang membawa BBL sebanyak 20 boks. Kendaraan dihentikan petugas saat berada di Desa Kresno Widodo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

"Modus operandi yang digunakan pelaku menggunakan sistem tertutup, di mana kurir hanya berkomunikasi dengan seseorang berinisial T," kata Charles Go, Kamis (17/10/2024).

Charles menceritakan, terduga pelaku berinisial T memerintahkan seseorang berinisial B melalui pesan WhatshApp dengan nomor luar negeri untuk mengambil barang.

Pengambilan dilakukan dengan cara take over barang dari satu mobil ke mobil lainnya.

Setelah diambil alih atas perintah T, barang tersebut dikatakan telah berpindah kuasa. Selanjutnya, BBL akan kembali dipindahkan ke lokasi yang sudah T tentukan.

Kerugian Negara Senilai 25 Miliar


Menurut pengakuan B, BBL tersebut berasal dari Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. BBL dikemas dalam kemasan basah dan dikirim menggunakan mobil.

"Dari keterangan B, barang akan dikirim ke luar negeri," ungkap Charles.

Polisi menetapkan B sebagai tersangka pelaku kejahatan yang melanggar undang-undang perikanan.

Dalam kasus ini, B berperan sebagai orang yang mengantarkan BBL yang tidak dilengkapi dokumen.

Barang bukti yang disita oleh petugas adalah 100 ribu BBL, satu mobil Daihatsu Blind Van, 20 boks styrofoam, dan satu unit hp merk Samsung.

"Barang  bukti BBL yang kami sita ini sejumlah 100 ribu benih. Kalau kita konversikan dengan harga jual di pasar gelap, maka kami dari Ditpolairud telah berhasil mengamankan kerugian negara sebesar 25 miliar rupiah," sambung Charles.

Pelaku dijerat Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dalam pasal 27 angka 26 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dengan ancaman hukuman 8 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.

Kasus Lain Penyelundupan BBL di Lampung


Tidak lama sebelum peristiwa di atas, tepatnya Kamis (10/10/2024) sekitar pukul 17.30 WIB, tim Gakkum Ditpolairud Polda Lampung menggerebek rumah yang menyimpan 149.400 BBL secara ilegal.

Rumah tersebut berlokasi di Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.

Di dalamnya, ditemukan ratusan ribu benih lobster yang terdiri dari 880 ekor jenis mutiara dan 148.520 ekor jenis pasir. Benih-benih itu dikemas dalam 747 kantong plastik.

"Setelah kami menerima laporan kemarin dan kami segera melakukan penyelidikan. Setelah informasi yang kami terima dinyatakan valid, kami langsung bertindak," kata Kabid Humas Polda Lampung, Selasa (15/10/2024), melansir dari liputan6.com.

Tak hanya barang bukti berupa BBL, aparat pun mengamankan 14 orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Tags :
Lampung penyelundupan benih lobster benih bening lobster polda lampung Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri
Writer: Mardili
Pos Terbaru
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25