Hampir 30 Ekor Primata Dilepasliarkan di TNBBS

Septian
3 min read
2024-07-30 22:45:28
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - 28 primata dibawa dari Pusat Rehabilitasi Satwa Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Bogor untuk dilepasliarkan ke hutan.

Satwa yang terdiri dari 20 monyet ekor panjang, 4 beruk, dan 4 kukang sumatera tersebut dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Sabtu (27/7/2024).

Seluruh primata dimasukkan ke dalam kotak kaleng seukuran kotak suara Pemilu. Satwa-satwa itu diangkut menggunakan mobil truk dari Bogor ke Lampung.

Dari 28 satwa, terdapat satu ekor kukang yang tangannya diamputasi. Dokter hewan Imam Arifin menjelaskan bahwa kukang yang diamputasi itu ditemukan dalam kondisi tersetrum kabel listrik di Bogor.

"Setelah dievakuasi oleh tim pemadam kebakaran, kukang tersebut kami rehabilitasi bersama beberapa jenis primata lainnya," katanya, Senin (29/7/2024).

Ketika dalam kandang rehabilitasi, kukang menunjukkan perilaku yang bagus sehingga siap dilepasliarkan. Imam menyebut, 28 satwa liar tersebut adalah hasil kejahatan perdagangan satwa liar.

Satwa berasal dari hasil tangkapan dan penyerahan secara sukarela oleh pemelihara. Sebelum dilepaskan, seluruh satwa ditempatkan di kandang habituasi yang dibuat menggunakan jaring di dalam hutan.

Dua Primata Belum Dilindungi: Punya Peran Besar di Hutan


Sementara, Ketua Program YIARI Karmele Llano Sanchez menerangkan, sebelum dikembalikan ke alam liar, seluruh primata telah dipastikan memiliki naluri liar dan dalam kondisi sehat.

Menurutnya, proses habituasi menggunakan jaring seluas kira kira 3x2 meter tersebut bertujuan agar satwa dapat mengenal wilayahnya terlebih dulu.

"Saat ada dalam kandang kecil di dalam hutan, satwa-satwa itu kami beri makan dan selalu kami amati hingga lima hari, setelah itu baru kami lepasliarkan," ucap Karmele.

Karmele memastikan bahwa kukang sumatera yang mereka lepas liarkan itu bisa sampai ke wilayah Jawa lantaran dibawa oleh manusia dan diperjualbelikan.

Dia pun meminta pihak terkait seperti petugas kehutanan benar-benar menjaga satwa, seperti primata monyet ekor panjang dan beruk.

Walaupun status kedua jenis primata itu tidak dilindungi oleh undang-undang, tapi keberlangsungan hidup monyet ekor panjang dan beruk sangat bermanfaat bagi alam.

"Apa manfaat dari keberadaan dua primata tersebut? Pertama sebagai rantai makanan dari predator dalam hutan dan sebagai petani alami di dalam hutan. Artinya monyet dan beruk bisa menyebarkan biji-bijian dan akan tumbuh di dalam hutan," tandasnya.

Tags :
Lampung monyet ekor panjang beruk YIARI
Writer: Septian
Pos Terbaru
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25