Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Hampir 30 Ekor Primata Dilepasliarkan di TNBBS

252
×

Hampir 30 Ekor Primata Dilepasliarkan di TNBBS

Share this article
Ilustrasi seekor primata beruk. | Sumber: YIARI
Ilustrasi seekor primata beruk. | Sumber: YIARI

Gardaanimalia.com – 28 primata dibawa dari Pusat Rehabilitasi Satwa Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Bogor untuk dilepasliarkan ke hutan.

Satwa yang terdiri dari 20 monyet ekor panjang, 4 beruk, dan 4 kukang sumatera tersebut dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Sabtu (27/7/2024).

Seluruh primata dimasukkan ke dalam kotak kaleng seukuran kotak suara Pemilu. Satwa-satwa itu diangkut menggunakan mobil truk dari Bogor ke Lampung.

Dari 28 satwa, terdapat satu ekor kukang yang tangannya diamputasi. Dokter hewan Imam Arifin menjelaskan bahwa kukang yang diamputasi itu ditemukan dalam kondisi tersetrum kabel listrik di Bogor.

“Setelah dievakuasi oleh tim pemadam kebakaran, kukang tersebut kami rehabilitasi bersama beberapa jenis primata lainnya,” katanya, Senin (29/7/2024).

Ketika dalam kandang rehabilitasi, kukang menunjukkan perilaku yang bagus sehingga siap dilepasliarkan. Imam menyebut, 28 satwa liar tersebut adalah hasil kejahatan perdagangan satwa liar.

Satwa berasal dari hasil tangkapan dan penyerahan secara sukarela oleh pemelihara. Sebelum dilepaskan, seluruh satwa ditempatkan di kandang habituasi yang dibuat menggunakan jaring di dalam hutan.

Dua Primata Belum Dilindungi: Punya Peran Besar di Hutan

Sementara, Ketua Program YIARI Karmele Llano Sanchez menerangkan, sebelum dikembalikan ke alam liar, seluruh primata telah dipastikan memiliki naluri liar dan dalam kondisi sehat.

Menurutnya, proses habituasi menggunakan jaring seluas kira kira 3×2 meter tersebut bertujuan agar satwa dapat mengenal wilayahnya terlebih dulu.

“Saat ada dalam kandang kecil di dalam hutan, satwa-satwa itu kami beri makan dan selalu kami amati hingga lima hari, setelah itu baru kami lepasliarkan,” ucap Karmele.

Karmele memastikan bahwa kukang sumatera yang mereka lepas liarkan itu bisa sampai ke wilayah Jawa lantaran dibawa oleh manusia dan diperjualbelikan.

Dia pun meminta pihak terkait seperti petugas kehutanan benar-benar menjaga satwa, seperti primata monyet ekor panjang dan beruk.

Walaupun status kedua jenis primata itu tidak dilindungi oleh undang-undang, tapi keberlangsungan hidup monyet ekor panjang dan beruk sangat bermanfaat bagi alam.

“Apa manfaat dari keberadaan dua primata tersebut? Pertama sebagai rantai makanan dari predator dalam hutan dan sebagai petani alami di dalam hutan. Artinya monyet dan beruk bisa menyebarkan biji-bijian dan akan tumbuh di dalam hutan,” tandasnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments