Hampir 30 Ekor Primata Dilepasliarkan di TNBBS

Gardaanimalia.com - 28 primata dibawa dari Pusat Rehabilitasi Satwa Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Bogor untuk dilepasliarkan ke hutan.
Satwa yang terdiri dari 20 monyet ekor panjang, 4 beruk, dan 4 kukang sumatera tersebut dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Sabtu (27/7/2024).
Seluruh primata dimasukkan ke dalam kotak kaleng seukuran kotak suara Pemilu. Satwa-satwa itu diangkut menggunakan mobil truk dari Bogor ke Lampung.
Dari 28 satwa, terdapat satu ekor kukang yang tangannya diamputasi. Dokter hewan Imam Arifin menjelaskan bahwa kukang yang diamputasi itu ditemukan dalam kondisi tersetrum kabel listrik di Bogor.
"Setelah dievakuasi oleh tim pemadam kebakaran, kukang tersebut kami rehabilitasi bersama beberapa jenis primata lainnya," katanya, Senin (29/7/2024).
Ketika dalam kandang rehabilitasi, kukang menunjukkan perilaku yang bagus sehingga siap dilepasliarkan. Imam menyebut, 28 satwa liar tersebut adalah hasil kejahatan perdagangan satwa liar.
Satwa berasal dari hasil tangkapan dan penyerahan secara sukarela oleh pemelihara. Sebelum dilepaskan, seluruh satwa ditempatkan di kandang habituasi yang dibuat menggunakan jaring di dalam hutan.
Dua Primata Belum Dilindungi: Punya Peran Besar di Hutan
Sementara, Ketua Program YIARI Karmele Llano Sanchez menerangkan, sebelum dikembalikan ke alam liar, seluruh primata telah dipastikan memiliki naluri liar dan dalam kondisi sehat.
Menurutnya, proses habituasi menggunakan jaring seluas kira kira 3x2 meter tersebut bertujuan agar satwa dapat mengenal wilayahnya terlebih dulu.
"Saat ada dalam kandang kecil di dalam hutan, satwa-satwa itu kami beri makan dan selalu kami amati hingga lima hari, setelah itu baru kami lepasliarkan," ucap Karmele.
Karmele memastikan bahwa kukang sumatera yang mereka lepas liarkan itu bisa sampai ke wilayah Jawa lantaran dibawa oleh manusia dan diperjualbelikan.
Dia pun meminta pihak terkait seperti petugas kehutanan benar-benar menjaga satwa, seperti primata monyet ekor panjang dan beruk.
Walaupun status kedua jenis primata itu tidak dilindungi oleh undang-undang, tapi keberlangsungan hidup monyet ekor panjang dan beruk sangat bermanfaat bagi alam.
"Apa manfaat dari keberadaan dua primata tersebut? Pertama sebagai rantai makanan dari predator dalam hutan dan sebagai petani alami di dalam hutan. Artinya monyet dan beruk bisa menyebarkan biji-bijian dan akan tumbuh di dalam hutan," tandasnya.

Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi

Beruang Madu di Perbebunan, BKSDA: Itu Habitatnya

Konflik Gajah di Aceh Barat Terulang, Perubahan Habitat Menyulitkan Penghalauan

Akhirnya, Enam Pemburu Badak Jawa Divonis 11 dan 12 Tahun Penjara

Dikirim Tanpa Dokumen, 67 Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok

Memisahkan dengan Jelas: Pemeliharaan Satwa Liar Bukan Penyelamatan!

Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan

Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur akan Direlokasi

Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang

Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh

Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran

Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun

Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut

Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak

Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik

Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga

Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat

Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik

Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan

Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
