Hasil Translokasi, Burung Kakatua hingga Nuri Akhirnya Tiba di Maluku

Gardaanimalia.com - Sejumlah satwa dilindungi, mulai dari burung kakatua hingga nuri bayan hasil translokasi kini telah diterima oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku pada Sabtu (12/3).
Satwa liar hasil translokasi dari BBKSDA Jawa Timur yang tiba di Komplek Pergudangan Angkasa Pura I Cabang Bandara Pattimura, Ambon tersebut diketahui berjumlah 17 ekor.
Berdasarkan keterangan tertulis, Danny Hendry Pattipeilohy, Kepala BKSDA Maluku mengatakan bahwa 17 ekor satwa dilindungi itu telah melewati proses karantina dan rehabilitasi di Kandang Karantina milik BKSDA Jawa Timur.
"Telah dikarantina dan direhabilitasi di Kandang Karantina milik Balai Besar KSDA Jawa Timur di Sidoarjo," ungkapnya melalui akun Instagram bksda_maluku.
Adapun rincian spesiesnya, yaitu 6 ekor nuri bayan (Eclectus roratus), 3 ekor kasuari gelambir ganda (Casuarius casuarius), 1 ekor kasturi ternate (Lorius garrulus), 5 ekor kakatua koki (Cacatua galerita), 1 ekor kakatua tanimbar (Cacatua goffiniana), dan 1 ekor kakatua putih (Cacatua alba).
Kemudian, ia menjelaskan bahwa burung jenis kakatua, kasuari, kasturi, dan nuri tersebut berasal dari serahan warga yang memberikan itu secara sukarela, serta satwa hasil sitaan dari penyidik kepolisian.
"Satwa-satwa tersebut merupakan hasil kegiatan penyerahan secara sukarela dari masyarakat dan penitipan satwa sitaan dari kepolisian yang berada dan terjadi di wilayah kerja BBKSDA Jawa Timur," sebutnya.
Kini, lanjut Danny, burung-burung itupun tengah diistirahatkan di Kandang Transit Passo, Kota Ambon sebelum dilakukan pelepasliaran.
Hal tersebut dilakukan guna memberikan waktu untuk proses pemulihan fisik dan kesehatan terhadap satwa liar dilindungi itu sebelum diperiksa lebih lanjut oleh dokter hewan.
"Rencananya, dalam beberapa hari ke depan akan dilakukan pemeriksaan ulang kesehatan satwa oleh dokter hewan dari Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon," paparnya.
Nantinya, setelah burung kakatua dan spesies satwa liar dilindungi lainnya telah dapat dipastikan dalam kondisi baik, maka satwa-satwa itu akan segera dibawa menuju habitatnya untuk dilepasliarkan.
Perlu diketahui, bahwa semua spesies satwa yang ditranslokasi tersebut merupakan jenis satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Operasi Gabungan Bekuk Pedagang Satwa Dilindungi di Minahasa
09/10/24
Penyelundupan Nuri Bayan dalam Karton Terbongkar di Ambon
20/06/24
Hasil Pengamanan TSL, BKSDA Maluku Terima 29 Burung Endemik
13/12/23
Penyelundupan Gagal, Kakatua dan Nuri Terselamatkan
10/11/23
Digerebek Petugas, Kakatua dan Nuri Disita di Sulawesi Tenggara
26/10/23
Lima Tahun Rehabilitasi, TNAL Lepasliarkan Nuri Bayan
25/07/23
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
