Kakatua dan Nuri Diselundupkan Lewat KM Tidar

Gardaanimalia.com - Puluhan satwa liar di antaranya burung kakatua berhasil diamankan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, pada Rabu (12/10).
Petugas Polhut BKSDA Maluku, Seto mengemukakan bahwa satwa dilindungi tersebut ditemukan pada salah satu kapal penumpang berkapasitas besar, yaitu KM Tidar.
"Pada pukul 11.00 WIT di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, petugas telah mengamankan sebanyak 41 satwa liar dilindungi," ungkapnya, Kamis (13/10).
Saat itu, petugas mendapati puluhan satwa berada di sekitar dek tiga di bagian belakang kapal yang berlayar dari wilayah Indonesia bagian timur. "Dengan tujuan akhir pelabuhan Makassar".
Adapun jenis satwa yang diamankan, yaitu 4 ekor burung kakatua raja (Probosciger aterrimus), 4 ekor kakatua koki (Cacatua galerita), 3 ekor nuri coklat (Chalcopsitta duivenbodei), dan 30 ekor nuri kepala hitam (Lorius lory).
Ia mengatakan, semua satwa kini ada di Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku. Guna dilakukan karantina dan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan ke alam.
Penyelundupan Burung Kakatua dan Nuri Akan Segera Ditangani
Menurut Seto, upaya penyelundupan terungkap saat tim gabungan melakukan kegiatan pengawasan dan pengamanan peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) ilegal.
"Pengawasan ini dilaksanakan bersama petugas dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Polsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon dan PT Pelni Cabang Ambon".
Sedangkan, ujarnya, untuk tindak lanjut penanganan kasus penyelundupan satwa dilindungi ini akan dikoordinasikan dengan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku.
"Dalam upaya membongkar sindikat pengangkutan satwa liar khususnya satwa dari wilayah Indonesia Bagian Timur," pungkas Seto.
Perlu diketahui, burung kakatua dan nuri tersebut dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
Perlindungannya juga dijamin dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

2 WN Thailand Diringkus di Krabi, Usai Selundupkan Satwa dari Indonesia
20/09/24
Burung Kakatua Dipulangkan ke Habitatnya
17/11/23
Penyelundupan Gagal, Kakatua dan Nuri Terselamatkan
10/11/23
Tim Gabungan Berhasil Cegat Penyelundupan Burung Kakatua
23/08/23
Hasil Sitaan dan Penyerahan, 15 Satwa Ditranslokasi ke Maluku
02/08/23
Enam Burung Kakatua Siap Pulang ke Habitatnya
12/05/23
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
