Kakatua dan Nuri Diselundupkan Lewat KM Tidar

Gardaanimalia.com - Puluhan satwa liar di antaranya burung kakatua berhasil diamankan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, pada Rabu (12/10).
Petugas Polhut BKSDA Maluku, Seto mengemukakan bahwa satwa dilindungi tersebut ditemukan pada salah satu kapal penumpang berkapasitas besar, yaitu KM Tidar.
"Pada pukul 11.00 WIT di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, petugas telah mengamankan sebanyak 41 satwa liar dilindungi," ungkapnya, Kamis (13/10).
Saat itu, petugas mendapati puluhan satwa berada di sekitar dek tiga di bagian belakang kapal yang berlayar dari wilayah Indonesia bagian timur. "Dengan tujuan akhir pelabuhan Makassar".
Adapun jenis satwa yang diamankan, yaitu 4 ekor burung kakatua raja (Probosciger aterrimus), 4 ekor kakatua koki (Cacatua galerita), 3 ekor nuri coklat (Chalcopsitta duivenbodei), dan 30 ekor nuri kepala hitam (Lorius lory).
Ia mengatakan, semua satwa kini ada di Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku. Guna dilakukan karantina dan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan ke alam.
Penyelundupan Burung Kakatua dan Nuri Akan Segera Ditangani
Menurut Seto, upaya penyelundupan terungkap saat tim gabungan melakukan kegiatan pengawasan dan pengamanan peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) ilegal.
"Pengawasan ini dilaksanakan bersama petugas dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Polsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon dan PT Pelni Cabang Ambon".
Sedangkan, ujarnya, untuk tindak lanjut penanganan kasus penyelundupan satwa dilindungi ini akan dikoordinasikan dengan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku.
"Dalam upaya membongkar sindikat pengangkutan satwa liar khususnya satwa dari wilayah Indonesia Bagian Timur," pungkas Seto.
Perlu diketahui, burung kakatua dan nuri tersebut dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
Perlindungannya juga dijamin dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

2 WN Thailand Diringkus di Krabi, Usai Selundupkan Satwa dari Indonesia
20/09/24
Burung Kakatua Dipulangkan ke Habitatnya
17/11/23
Penyelundupan Gagal, Kakatua dan Nuri Terselamatkan
10/11/23
Tim Gabungan Berhasil Cegat Penyelundupan Burung Kakatua
23/08/23
Hasil Sitaan dan Penyerahan, 15 Satwa Ditranslokasi ke Maluku
02/08/23
Enam Burung Kakatua Siap Pulang ke Habitatnya
12/05/23
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
