Orangutan Astuti Sukses Ditranslokasi

Septian
3 min read
2023-01-26 13:46:07
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Orangutan bernama Astuti berhasil dipindahkan dari Sulawesi Utara ke Kalimantan Timur, pada Selasa (24/1/2023) malam.

BKSDA Kalimantan Timur, Matheas Ari Wibawanto mengonfirmasi hal tersebut. Satwa berusia 2 tahun itu akan menjalani proses rehabilitasi di Centre for Orangutan Protection (COP) Berau.

"Sudah kami kirim ke lokasi COP Berau," ungkap Ari, pada Rabu (25/1/2023).

Dia menjelaskan, translokasi Astuti dilakukan usai tim BKSDA melakukan uji DNA (Deoxyribo Nucleic Acid). Dari hasil pemeriksaan, orangutan dinyatakan berasal dari Kalimantan Timur.

"Hasil pemeriksaan kasus, kesehatan, dan DNA, Astuti itu benar dari Kalimantan Timur. Oleh karena itu harus dikembalikan dan dimasukkan kembali ke Kalimantan Timur".

Menurutnya, Astuti akan menjalani masa pengenalan untuk mengembalikan sifat liarnya selama rehabilitasi di COP. "Jadi hanya sementara (rehabilitasi), kami sekolahkan lagi istilahnya," kata Ari.

Karena setelah orangutan selesai sekolah di COP, maka satwa dilindungi itu akan dilepasliarkan ke habitat alaminya.

Astuti: Orangutan Korban Perdagangan Ilegal


Ia mengungkapkan, bahwa Astuti adalah korban perdagangan satwa liar pada Mei 2022. Pada waktu itu, Polres Boalemo dan BKSDA Sulawesi Utara gagalkan penyelundupan satwa yang hendak dibawa ke Filipina.

"Informasinya seperti itu (hendak diselundupkan). Kasusnya itu sudah inkrah di pengadilan sana (Sulawesi Utara), maka itu langsung dipindah ke Kalimantan Timur".

Sebelum dikirim ke Kalimantan, sambungnya, Astuti sudah diperiksa dan dirawat secara intensif. Kondisi satwa sehat dan tidak memperlihatkan tanda-tanda penyakit apapun.

"Jadi kalau di Manado sudah dipastikan sehat baru dibawa ke sini. Kondisi baik-baik saja dan normal cuma memang sifat liarnya yang perlu kami tumbuhkan lagi," urainya.

Astuti Tak Mabuk Perjalanan saat Dikirim ke Kalimantan




Meskipun perjalanan lintas provinsi yang dijalani oleh Astuti cukup panjang. Namun, sepanjang menuju pusat rehabilitasi di Kalimantan, satwa didampingi oleh dokter hewan.

Kepala BKSDA Sulawesi Utara Askhari Masikki menjelaskan, orangutan ditempatkan di dalam kandang yang terbuat dari plat aluminium tebal dilengkapi tiga jendela di sekelilingnya.

"Jadi sebagai kargo. Dia dimasukkan kandang transportasi," kata Askhari Masikki.

Ia menuturkan, selama perjalanan kondisi satwa tetap stabil dan sehat. Astuti tidak alami mabuk perjalanan sehingga langsung lanjut ke Berau setelah istirahat sekitar satu jam di Balikpapan.

Tags :
satwa liar primata orangutan Kalimantan hewan dilindungi bksda kaltim bksda sulut satwa edemik kalimantan
Writer: Septian
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25