Penyelundupan Burung Terbongkar di KM Gunung Dempo
Aditya
2024-06-07 23:29:173 min read

Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.
Gardaanimalia.com - Sebanyak 51 burung liar diamankan dari usaha penyelundupan melalui KM Gunung Dempo di Pelabuhan Laut Sorong, Papua Barat Daya, Senin (3/6/2024).
Detail spesies burung yang diamankan adalah sebagai berikut.
- Isap-madu kepodang (Gavicalis versicolor) sebanyak 5 ekor dalam kondisi lemas.
- Perkici pelangi (Trichoglossus haematodus) berjumlah 1 ekor dalam kondisi sehat.
- Pitohui selatan (Pitohui uropygialis) berjumlah 5 ekor dengan rincian 4 ekor sehat dan 1 ekor mati.
- Kasturi kepala-hitam (Lorius lory) berjumlah 40 ekor dengan rincian 2 ekor mati, 15 ekor sehat, dan 23 ekor lemas.
Pengungkapan diawali oleh laporan pihak KM Gunung Dempo kepada petugas PELNI Pelabuhan Sorong mengenai adanya tiga koli berisi burung di atas kapal. Laporan tersebut dikirimkan pukul 10.00 WIT.
Ketika kapal bersandar di Pelabuhan Sorong pada pukul 18.30 WIT, sejumlah 10 personel BBKSDA Papua Barat langsung melakukan pengecekan terhadap kapal.
Mereka kemudian mengonfirmasi bahwa tiga koli tersebut memang berisi burung, tepatnya 36 ekor kasturi kepala-hitam.
Kemudian, tiga orang personel melakukan penyisiran lebih lanjut ke penjuru kapal untuk memastikan adanya burung lain yang diselundupkan.
Dari penyusuran, tim menemukan satu kardus di bawah kasur seorang penumpang. Kardus tersebut berisi 15 ekor burung lainnya.
Namun, sampai sekarang belum ada kabar mengenai identitas pemilik burung itu.
Seluruh burung kini sedang dalam proses perawatan di kandang habituasi klinik satwa TWA Sorong.
Bukan dari Papua Barat Daya
Kepala Bidang KSDA Wilayah I Sorong BBKSDA Papua Barat Hastoto Alfianto menerangkan bahwa pitohui selatan dan isap-madu kepodang tidak berhabitat di Papua Barat Daya.
"Sebarannya itu ada dari Teluk Wondama sampai Nabire. Jadi ini sudah masuk di Provinsi Papua Barat, tidak ada lagi di Papua Barat Daya," kata Hastoto pada Garda Animalia, Kamis (6/6/2024).
Menurutnya, hal ini mengindikasikan bahwa burung telah diangkut sebelum dari luar daerah Papua Barat Daya.
Hal ini berhubungan dengan rute KM Gunung Dempo yang memiliki rute panjang, mulai dari Jayapura sampai Jakarta.
"Karena ini rutenya dari Jayapura kemudian ke Serui, Nabire, Wasior, Manokwari, Sorong, baru Makassar, Surabaya, Jakarta," kata Hastoto.
Pitohui selatan dan isap-madu kepodang tidak masuk ke dalam daftar satwa dilindungi.
Akan tetapi, masuk dalam Apendiks II CITES. Hastoto menerangkan, kedua spesies ini hanya dapat diedarkan dalam kuota tangkap.
"Kalau memang berharap untuk dapat memiliki satwa [Apendiks II], tentu harus menghubungi pihak perusahaan yang memiliki kuota tangkap dan kuota edar," kata Hastoto.
Dirinya menegaskan, satwa Apendiks II tetap tidak boleh ditangkap di alam dan diedarkan tanpa dokumen yang jelas.
Sementara itu, kasturi kepala-hitam dan perkici pelangi merupakan satwa yang dilindungi oleh negara yang tidak boleh diperdagangkan.
KM Gunung Dempo Rentan Penyelundupan
Dia mengatakan, KM Gunung Dempo merupakan kapal yang cukup sering ditumpangi oleh kargo satwa liar ilegal. Sebabnya, kapal tersebut berangkat langsung ke Makassar setelah beranjak dari Sorong.
"KM Gunung Dempo setelah dari Sorong langsung ke Makassar, lalu ke Surabaya dan Jakarta," terang Hastoto.
Ia menambahkan, pembawa satwa kerap memilih KM Gunung Dempo karena perjalanan KM Gunung Dempo yang terbilang cepat. Hal ini memastikan keselamatan burung sampai di tujuan.
"Satwa terlalu lama di kapal juga kan perawatan lebih sulit," tambah Hastoto.
Berdasarkan data yang Garda Animalia dapatkan dari pihak BBKSDA Papua Barat, Pelabuhan Sorong merupakan pelabuhan dengan kerawanan paling tinggi di seluruh wilayah kerja BBKSDA Papua Barat.
Tags :
penyelundupan satwa Papua Barat km gunung dempo burung ilegal
Writer: Aditya
Pos Terkait

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Liar di Selat Malaka
05/03/25
Siamang dan Bekantan Ditemukan di Rumah Warga di Tanjungbalai Sumut
04/03/25
Empat Satwa Langka Diduga Dibius sebelum Diselundupkan ke India
07/11/24
Kakatua Jambul Kuning Hendak Diselundupkan, Lima Ekor Mati
23/10/24
10 Warga India Ditahan Akibat Menyelundupkan Satwa Endemik Indonesia
08/08/24
Burung Kasturi Diselundupkan dalam Botol Mineral
07/08/24Pos Terbaru

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25Bacaan Populer
Baca berita terbaru seputar satwa liar di sini

1
Wajib Tahu! 13 Jenis Biawak Dilindungi di Indonesia
09/03/20
2
Pemilik Kura-kura Impor yang Ditangkap Tipidter Bareskrim Mabes Polri Dijerat UU Karantina Hewan
01/08/18
19949
3
5 Jenis Burung Takur Dilindungi di Indonesia yang Masih Diperdagangkan
15/04/21
17391
4
Selundupkan Murai Batu ke Malaysia, Patrum Dihukum 3 Bulan Penjara dan Denda 100 juta
11/10/19
17271
5
Kenali Jenis Otter yang Tidak Boleh Dipelihara di Indonesia
10/12/20
16315
6
Sering Dianggap Sama, Inilah Perbedaan Rusa dan Kijang
03/08/21
15618
7
Kejanggalan Penangkaran Harimau Benggala Milik Alshad Ahmad
14/01/20
14590
8
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P106 Tahun 2018
30/01/19
14376
9
Kenali 4 Jenis Ikan Belida yang Dilindungi
15/03/21
13782
10
Binturong, Musang Besar yang Menjadi Spesies Kunci Ekosistem
07/12/18
12520