Penyelundupan Burung Terbongkar di KM Gunung Dempo
Aditya
2024-06-07 23:29:173 min read

Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.
Gardaanimalia.com - Sebanyak 51 burung liar diamankan dari usaha penyelundupan melalui KM Gunung Dempo di Pelabuhan Laut Sorong, Papua Barat Daya, Senin (3/6/2024).
Detail spesies burung yang diamankan adalah sebagai berikut.
- Isap-madu kepodang (Gavicalis versicolor) sebanyak 5 ekor dalam kondisi lemas.
- Perkici pelangi (Trichoglossus haematodus) berjumlah 1 ekor dalam kondisi sehat.
- Pitohui selatan (Pitohui uropygialis) berjumlah 5 ekor dengan rincian 4 ekor sehat dan 1 ekor mati.
- Kasturi kepala-hitam (Lorius lory) berjumlah 40 ekor dengan rincian 2 ekor mati, 15 ekor sehat, dan 23 ekor lemas.
Pengungkapan diawali oleh laporan pihak KM Gunung Dempo kepada petugas PELNI Pelabuhan Sorong mengenai adanya tiga koli berisi burung di atas kapal. Laporan tersebut dikirimkan pukul 10.00 WIT.
Ketika kapal bersandar di Pelabuhan Sorong pada pukul 18.30 WIT, sejumlah 10 personel BBKSDA Papua Barat langsung melakukan pengecekan terhadap kapal.
Mereka kemudian mengonfirmasi bahwa tiga koli tersebut memang berisi burung, tepatnya 36 ekor kasturi kepala-hitam.
Kemudian, tiga orang personel melakukan penyisiran lebih lanjut ke penjuru kapal untuk memastikan adanya burung lain yang diselundupkan.
Dari penyusuran, tim menemukan satu kardus di bawah kasur seorang penumpang. Kardus tersebut berisi 15 ekor burung lainnya.
Namun, sampai sekarang belum ada kabar mengenai identitas pemilik burung itu.
Seluruh burung kini sedang dalam proses perawatan di kandang habituasi klinik satwa TWA Sorong.
Bukan dari Papua Barat Daya
Kepala Bidang KSDA Wilayah I Sorong BBKSDA Papua Barat Hastoto Alfianto menerangkan bahwa pitohui selatan dan isap-madu kepodang tidak berhabitat di Papua Barat Daya.
"Sebarannya itu ada dari Teluk Wondama sampai Nabire. Jadi ini sudah masuk di Provinsi Papua Barat, tidak ada lagi di Papua Barat Daya," kata Hastoto pada Garda Animalia, Kamis (6/6/2024).
Menurutnya, hal ini mengindikasikan bahwa burung telah diangkut sebelum dari luar daerah Papua Barat Daya.
Hal ini berhubungan dengan rute KM Gunung Dempo yang memiliki rute panjang, mulai dari Jayapura sampai Jakarta.
"Karena ini rutenya dari Jayapura kemudian ke Serui, Nabire, Wasior, Manokwari, Sorong, baru Makassar, Surabaya, Jakarta," kata Hastoto.
Pitohui selatan dan isap-madu kepodang tidak masuk ke dalam daftar satwa dilindungi.
Akan tetapi, masuk dalam Apendiks II CITES. Hastoto menerangkan, kedua spesies ini hanya dapat diedarkan dalam kuota tangkap.
"Kalau memang berharap untuk dapat memiliki satwa [Apendiks II], tentu harus menghubungi pihak perusahaan yang memiliki kuota tangkap dan kuota edar," kata Hastoto.
Dirinya menegaskan, satwa Apendiks II tetap tidak boleh ditangkap di alam dan diedarkan tanpa dokumen yang jelas.
Sementara itu, kasturi kepala-hitam dan perkici pelangi merupakan satwa yang dilindungi oleh negara yang tidak boleh diperdagangkan.
KM Gunung Dempo Rentan Penyelundupan
Dia mengatakan, KM Gunung Dempo merupakan kapal yang cukup sering ditumpangi oleh kargo satwa liar ilegal. Sebabnya, kapal tersebut berangkat langsung ke Makassar setelah beranjak dari Sorong.
"KM Gunung Dempo setelah dari Sorong langsung ke Makassar, lalu ke Surabaya dan Jakarta," terang Hastoto.
Ia menambahkan, pembawa satwa kerap memilih KM Gunung Dempo karena perjalanan KM Gunung Dempo yang terbilang cepat. Hal ini memastikan keselamatan burung sampai di tujuan.
"Satwa terlalu lama di kapal juga kan perawatan lebih sulit," tambah Hastoto.
Berdasarkan data yang Garda Animalia dapatkan dari pihak BBKSDA Papua Barat, Pelabuhan Sorong merupakan pelabuhan dengan kerawanan paling tinggi di seluruh wilayah kerja BBKSDA Papua Barat.
Tags :
penyelundupan satwa Papua Barat km gunung dempo burung ilegal
Writer: Aditya
Pos Terkait

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Liar di Selat Malaka
05/03/25
Siamang dan Bekantan Ditemukan di Rumah Warga di Tanjungbalai Sumut
04/03/25
Empat Satwa Langka Diduga Dibius sebelum Diselundupkan ke India
07/11/24
Kakatua Jambul Kuning Hendak Diselundupkan, Lima Ekor Mati
23/10/24
10 Warga India Ditahan Akibat Menyelundupkan Satwa Endemik Indonesia
08/08/24
Burung Kasturi Diselundupkan dalam Botol Mineral
07/08/24Pos Terbaru

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Berita
26/03/25
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Berita
26/03/25![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Liputan Khusus
25/03/25![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Liputan Khusus
25/03/25![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
Liputan Khusus
25/03/25
Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi
Berita
25/03/25
Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon
Berita
24/03/25
Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit
Berita
24/03/25
FATWA: Komodo Malas Merantau!
Edukasi
24/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
Berita
22/03/25
Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi
Berita
22/03/25
Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik
Edukasi
21/03/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
Berita
20/03/25
FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera
Edukasi
19/03/25
Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga
Berita
18/03/25
Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres
Berita
18/03/25
FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'
Edukasi
17/03/25
BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun
Berita
17/03/25
Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi
Berita
17/03/25
Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
Berita
16/03/25Bacaan Populer
Baca berita terbaru seputar satwa liar di sini

1
Wajib Tahu! 13 Jenis Biawak Dilindungi di Indonesia
09/03/20
2
Pemilik Kura-kura Impor yang Ditangkap Tipidter Bareskrim Mabes Polri Dijerat UU Karantina Hewan
01/08/18
19703
3
Selundupkan Murai Batu ke Malaysia, Patrum Dihukum 3 Bulan Penjara dan Denda 100 juta
11/10/19
17119
4
5 Jenis Burung Takur Dilindungi di Indonesia yang Masih Diperdagangkan
15/04/21
16538
5
Sering Dianggap Sama, Inilah Perbedaan Rusa dan Kijang
03/08/21
15047
6
Kenali Jenis Otter yang Tidak Boleh Dipelihara di Indonesia
10/12/20
14856
7
Kejanggalan Penangkaran Harimau Benggala Milik Alshad Ahmad
14/01/20
14359
8
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P106 Tahun 2018
30/01/19
13791
9
Kenali 4 Jenis Ikan Belida yang Dilindungi
15/03/21
12762
10
Binturong, Musang Besar yang Menjadi Spesies Kunci Ekosistem
07/12/18
12280