Puluhan Penyu Kembali ke Pantai Sindhu

Gardaanimalia.com - Sebanyak 64 ekor penyu dilepasliarkan di Pantai Sindhu, Kelurahan Sanur, Kota Denpasar, Provinsi Bali, Sabtu (10/6/2023).
Penyu yang dilepasliarkan meliputi 20 ekor jenis lekang (Lepidochelys olivacea), 3 ekor jenis sisik (Eretmochelys imbricata), dan 41 ekor jenis hijau (Chelonia mydas).
Dirjen KSDAE KLHK Satyawan Pudyatmoko menyebut, penyu sisik dan hijau yang dilepasliarkan berasal dari sitaan Ditpolairud Polda Bali.
Sementara, 20 ekor jenis lekang adalah hasil pembesaran kelompok konservasi lokal binaan BKSDA Bali, yaitu Sindhu Dwarawati.
"Sebanyak 64 ekor penyu barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana oleh jajaran Polda Bali," ujar Satyawan, dilansir dari Antara.
Tak hanya itu, lanjut Satyawan, ada juga satwa yang berasal dari hasil pembesaran dari kelompok pelestari. Selain Sindhu Dwarawati, beberapa kelompok konservasi penyu juga aktif.
Satyawan menjelaskan, seluruh satwa laut itu telah melalui proses rehabilitasi sebelum dilepasliarkan menuju habitat aslinya.
Lawar Penyu Dilarang Adat
Merespons maraknya jual beli satwa dilindungi itu di Bali, Kepala BKSDA Bali Agus Budi Santosa menekankan larangan konsumsi lawar penyu. Yaitu makanan khas Bali dengan bahan dasar daging penyu.
"Kan sudah ada bhisama (tetuah) dari para sulinggih, makan penyu sudah dilarang," jelas Agus, mengutip dari detikBali.
Dia ingatkan bahwa makanan khas itu sebaiknya tidak lagi dikonsumsi. Karena, lanjut Agus, satwa yang jadi bahan utama dari makanan itu adalah satwa dilindungi.
Makanan asal Bali itu, ungkap Agus, seratus persen bahan utamanya adalah penyu hijau. "Saya dikasih tahu yang pernah makan".
Menurutnya, Bali saat ini masih jadi salah satu provinsi dengan tingkat perburuan penyu tertinggi di Indonesia. "(Terbanyak) ada di Sumatra Barat dan Bali. Data untuk penangkapan yang diambil telurnya," jelas Agus.
Tiga Kasus Besar dalam Lima Bulan
Antara Januari hingga Mei 2023, setidaknya ada tiga kasus penyelundupan satwa dilindungi itu di Bali yang berhasil digagalkan.
Pertama adalah upaya penyelundupan 43 ekor Chelonia mydas di Kabupaten Jembrana pada 12 Januari 2023.
Lalu, penangkapan seorang pedagang Chelonia mydas dengan inisial MJ pada 20 April 2023. Ketika ditangkap, MJ mengaku punya 21 ekor di kediamannya.
Terakhir, penyelundupan 18 ekor Chelonia mydas yang digagalkan di Jalan Denpasar-Gilimanuk oleh pihak kepolisian pada 15 Mei 2023. Ketiga kasus itu melibatkan total 82 ekor Chelonia mydas.
Perlu diketahui, ketiga satwa yang dilepasliarkan itu termasuk dilindungi dalam Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
International Union of Conservation of Nature (IUCN) mengategorikan Chelonia mydas sebagai spesies genting (endangered).
Sedangkan, Lepidochelys olivacea masuk ke dalam kategori spesies rentan (vulnerable), dan Eretmochelys imbricata masuk kategori spesies kritis (critically endangered).

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres
18/03/25
Seekor Penyu Terdampar dalam Keadaan Terluka di Pangkalpinang
27/08/24
Penyu Hasil Buruan Warga Dikembalikan ke Laut Lepas
24/07/24
Penyu Hijau Dievakuasi ke TWA setelah Ditolong Warga
28/06/24
Penyu Korban Perdagangan Memiliki Luka Tusuk Tembus
02/04/24
Penyu Hijau Mati Terdampar di Pantai Legian, Diduga Dehidrasi
16/02/24
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
