Ratusan Satwa Liar Diamankan di Perbatasan Papua Nugini

Gardaanimalia.com - Lebih tiga ratus ekor satwa liar berhasil diselamatkan dari penyelundupan di sekitar perbatasan Indonesia-Papua Nugini (PNG).
Penyelundupan tersebut digagalkan oleh Bea Cukai Merauke bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke saat patroli pada 20 Juni 2024.
Kepala Kantor Bea Cukai Merauke Putu Eko Prasetio mengatakan, patroli tersebut dalam rangka pengawasan transboundary movements atas komoditas yang diperdagangkan secara ilegal.
"Hasilnya, kami dapat menindak penyelundupan ilegal satwa liar. Diduga berasal dari PNG dan beredar di wilayah perbatasan," ungkapnya, Senin (8/7/2024).
Penindakan itu dilakukan di salah satu rumah, berlokasi di daerah Prabu-Asiki, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.
Jenis satwa liar yang diamankan adalah 326 ekor kura-kura dalam kondisi hidup. Lalu, 15 ekor ular dalam kondisi hidup, 3 karung berisi 20 tanduk rusa dan 3 kantong plastik berisikan kayu gaharu.
Dengan rincian, 165 ekor kura-kura leher panjang kepala batik (Chelodina parkeri) dan kura-kura leher panjang utara (Chelodina rugosa). Kemudian, 2 ekor kura-kura dada putih, dan 159 kura-kura dada merah (Emydura subglobosa).
Kemudian, reptil terdiri dari 11 ekor ular sanca bibir putih (Leiopython albertisii) dan 4 ekor sanca hijau (Morelia viridis).
Serah Terima Barang Bukti Satwa Liar
"Seluruh barang bukti telah kami serah terimakan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Ditjen Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ucapnya.
Dalam kasus ini, penerima barang bukti diwakili oleh Bidang KSDA Wilayah I Merauke dan Balai Gakkum LHK Wilayah Maluku dan Papua.
"Semua barang bukti akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," lanjut Putu Eko.
Dia menyampaikan bahwa pihak Bea Cukai Merauke berkomitmen menjaga Indonesia dari peredaran serta perdagangan satwa liar.
Tujuannya adalah, tambah Putu Eko, agar flora dan fauna terus terlindungi dan terhindar dari bahaya kepunahan.
"Kami akan terus menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan intensitas dan efektivitas pengawasan," tandasnya.

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Liar di Selat Malaka
05/03/25
Kakatua Jambul Kuning Hendak Diselundupkan, Lima Ekor Mati
23/10/24
Ratusan Satwa Liar Diamankan di Perbatasan Papua Nugini
10/07/24
Ribuan Burung Hasil Sitaan Mati, Sisanya Dilepasliarkan
14/10/23
Tim Gabungan Berhasil Cegat Penyelundupan Burung Kakatua
23/08/23
BKSDA Hentikan Pengiriman Kumbang ke Jerman
09/09/22
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
