Temukan Satwa Dilindungi di Dermaga Sorong, Polisi Selidiki Pemiliknya

Gardaanimalia.com - Petugas Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Sorong bersama dengan Personel Polsek Kawasan Pelabuhan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua Barat menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar dilindungi. Dari operasi ini, petugas gabungan menyita enam ekor satwa liar dilindungi yang terdiri dari satu kuskus timur (Phalanger orientalis), tiga burung kasuari (Casuarous unappendicatus), dan dua kangguru papua (Thylogale cf bruni).
Mengutip dari laman Kompas, seluruh satwa itu rencananya akan diselundupkan ke Sorong dari Manokwari dengan Kapal Gunung Dempo. Namun, petugas berhasil mengungkap aktivitas ilegal ini pada Minggu (15/08/2021).
"Motifnya, mereka menunggu kapal sepi dulu kemudian diambil oleh TKBM (tenaga kerja bongkat muat)," ujar Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan, Senin (16/08/2021).
Baca juga: 5 Pelaku Pembunuh Gajah Tanpa Kepala Ditangkap, 1 Orang Masih DPO
Pihak kepolisian masih menyelidiki pelaku dan pemilik satwa tersebut. Saksi-saksi juga sedang diperiksa guna pengembangan. Sedangkan seluruh satwa yang ditemukan akan diserahkan kepada BKSDA Papua Barat untuk dilepasliarkan ke habitatnya di alam.
Ary juga menegaskan pelaku penyelundupan satwa dapat diancam pidana penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.
Sementara itu, Kepala Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sorong, I Wayan Kertanegara, mengatakan bahwa belakangan penyelundupan satwa semakin meningkat. Ia berharap penindakan dapat memberi efek jera bagi pelaku.

BBKSDA Papua Terima 88 Satwa Sitaan dari Jakarta dan Kalimantan
06/06/23
BKSDA Papua Barat Gagalkan Penyelundupan 22 Satwa Dilindungi
23/11/22
68 Satwa Dilindungi Dilepasliarkan di SA Nief
31/05/22
Hasil Translokasi, Burung Kakatua hingga Nuri Akhirnya Tiba di Maluku
14/03/22
Temukan Satwa Dilindungi di Dermaga Sorong, Polisi Selidiki Pemiliknya
18/08/21
Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi Diungkap Polda Sumut
27/02/19
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
