Kasus Pengangkutan 129 Burung Dilindungi akan Disidangkan

Gardaanimalia.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksanaan Tinggi Lampung menyatakan berkas kasus pengangkutan 129 ekor burung dilindungi telah lengkap.
Karena itu, kini kasus tersebut dilimpahkan oleh Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatra kepada Kejaksaan Tinggi Lampung.
"Berkas perkara kasus ini telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh JPU Kejaksaan Tinggi Lampung. Dan akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung," terang Kepala Balai Gakkum Wilayah Sumatra, Subhan, Senin (16/1/2023).
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf a dan c Jo. Pasal 40 ayat (2) UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Kini pelaku sedang ditahan di rumah tahanan Polda Lampung. Barang bukti berupa bus diamankan di pul bus Reina Kota Baru, Bandar Lampung.
Sementara, barang bukti berupa ratusan burung dilindungi masih dititiprawatkan di Pusat Penyelamatan Satwa BKSDA Bengkulu SKW III Lampung.
Jenis-Jenis Burung yang Diangkut secara Ilegal
Satwa yang disita di antaranya 6 ekor tiong mas atau beo (Gracula religiosa), 2 ekor tangkar ongklet atau cililin, dan 36 ekor cica daun sumatera (Chloropsis venusta).
Terdapat pula 2 ekor ekek layongan (Cissa chinensis), 2 ekor burung tangkaruli sumatera, dan 17 ekor serindit melayu (Loriculus galgulus).
Selain itu, 15 ekor burung madu siparaja (Aethopyga siparaja), 26 ekor cica hijau mini, 12 ekor cica ranting, dan 11 ekor cica ijo besar (Chloropsis sonnerati).
Sebelumnya, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat kepada BKSDA Bengkulu. Lalu, pada 25 November 2022, BKSDA dan Polres Lampung Tengah memeriksa bus RA yang sedang melintas di Jalan Lintas Sumatra Terbanggi Besar.
"Pengungkapan kasus ini merupakan wujud peran informasi yang diberikan masyarakat begitu besar dalam mengungkap kasus," kata Subhan.
Tiga pelaku tersebut masing-masing berinisial I (53) sebagai sopir, J (42) sebagai sopir cadangan, dan ZA (42) selaku kernet yang diamankan petugas.
Subhan mengungkapkan, penindakan ini merupakan komitmen pihaknya bersama BKSDA Bengkulu, Kejaksaan Tinggi Lampung, dan Polres Lampung Tengah dalam penyelamatan tumbuhan dan satwa liar.
Pihaknya pun akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain. Selain itu, juga pemodal yang terlibat sehingga rantai bisnis perdagangan satwa liar dapat diputus.
Dirinya berharap penindakan ini dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku.

Penjual Burung Dilindungi Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta
01/11/24
Pedagang Burung Dilindungi di Mojokerto Dituntut 1 Tahun Penjara
23/10/24
Sebanyak 6.514 Burung Gagal Diselundupkan ke Tangerang
17/10/24
Operasi Gabungan Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Mimika
14/10/24
Jual Burung Dilindungi Lewat Facebook, Koki Kapal Terancam 5 Tahun Penjara
05/10/24
Hendak Dikirim lewat Laut, 29 Burung Gagal Dijual ke Negeri Jiran
25/08/24
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
