Kuskus Bertotol Acap Dijual Bebas di Manokwari

Gardaanimalia.com - Sebuah kota pesisir Manokwari dinilai oleh BBKSDA Papua Barat sebagai pasar perdagangan satwa liar dilindungi.
Plh. Kepala Bidang KSDA Wilayah II Manokwari BBKSDA Papua Barat Gerard Wamaer menyebut, terutama kasturi kepala-hitam yang didatangkan dari Pulau Numfor, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua.
"Peminat satwa burung di Manokwari sangat banyak. Makanya dari Numfor dikirim ke sini," kata Gerard kepada TribunPapuaBarat, Senin (20/3/2023).
Oleh karena itu, BBKSDA Papua Barat terus menjalin hubungan kerja sama secara berkesinambungan dengan BBKSDA Papua.
Kerja sama yang dilakukan, lanjut Gerard, tujuannya adalah untuk mengawasi peredaran satwa lindung di pasar gelap pada kedua wilayah itu.
Tak hanya kerja sama dengan BKSDA, Ia mengatakan bahwa mereka juga bersinergi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Manokwari.
"Itu upaya pencegahan kita dalam tahun ini. Sambil terus mengedukasi masyarakat tentang jenis satwa dilindungi," tutur Gerard.
Kuskus Berstatus Dilindungi
Bahkan, kata Gerard, pihaknya acap kali temukan masyarakat menjual kuskus bertotol (Spilocuscus) secara bebas di Manokwari.
Padahal, mengacu pada peraturan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, kuskus dan nuri adalah satwa lindung.
Dalam kerja itu, BKSDA berupaya lakukan metode persuasif kepada warga. "Kita coba pendekatan terus dengan masyarakat yang jual kuskus di pinggir jalan itu," ungkapnya.
Adapun wilayah kerja KSDA Wilayah II Manokwari BBKSDA Papua Barat, di antaranya Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, dan Fakfak.
Mengingat sumber daya manusia terbatas dan wilayah kerja yang luas, Gerard harap, khususnya masyarakat adat dapat terlibat dalam pengawasan satwa dilindungi.
"Kita belum tahu satwa yang dilindungi yang dijual di Manokwari ini akan dipasarkan ke mana lagi, atau hanya di Manokwari," ujarnya.
Perlu diketahui, saat ini BBKSDA Papua Barat menaungi Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya.

Penjual Burung Dilindungi Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta
01/11/24
Pedagang Burung Dilindungi di Mojokerto Dituntut 1 Tahun Penjara
23/10/24
Sebanyak 6.514 Burung Gagal Diselundupkan ke Tangerang
17/10/24
Operasi Gabungan Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Mimika
14/10/24
Jual Burung Dilindungi Lewat Facebook, Koki Kapal Terancam 5 Tahun Penjara
05/10/24
Hendak Dikirim lewat Laut, 29 Burung Gagal Dijual ke Negeri Jiran
25/08/24
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
