Pasar Hewan Jatinegara: Tempat Perdagangan Satwa Dilindungi Hingga Penganiayaan

Gardaanimalia.com - Minggu (21/2/2021), tim pemantauan pasar Garda Animalia melakukan penelusuran di salah satu pasar hewan yang cukup populer di Jakarta yaitu Pasar Hewan Jatinegara. Meski masih di tengah pandemi, pasar yang berlokasi di Jalan Kemuning Raya, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, ini tetap tampak ramai pengunjung.
Terdapat 120 kios permanen dan 80 lapak yang beroperasi di pasar hewan ini. Jenis hewan yang diperniagakan cukup beragam mulai dari mamalia, unggas, reptil, dan lain sebagainya. Berbagai macam peralatan dan kebutuhan untuk pemeliharaan hewan juga dapat ditemukan di pasar ini.
Terpantau, ada dua tipe pedagang di Pasar Hewan Jatinegara. Pertama, pedagang yang menjajakan dagangannya di kios-kios permanen. Lokasi kiosnya berada di Jalan Kemuning Raya. Kedua, ada penjual yang menawarkan dagangannya di lapak-lapak yang berpindah atau tanpa kios. Para pedagang ini biasanya menjajakan dagangannya di pinggir Jalan Jatinegara Raya dengan memanfaatkan area trotoar.
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan pada hari Minggu pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, kurang lebih ada 200 pedagang yang aktif bertransaksi. Mereka menjual beragam hewan mulai dari burung, musang, kadal ukuran besar, mencit, kucing, kelinci, landak hingga satwa dilindungi.
Bukan hanya satu atau dua ekor, puluhan ekor satwa dilindungi terpantau diperdagangkan di hari itu. Tercatat ada 10 ekor nuri baluku (Eos bornea), 11 ekor betet ekor-panjang (Psittacula longicauda), satu ekor perkici dora (Trichoglossus ornatus), 15 ekor gelatik jawa (Lonchura oryzivora), dan lima ekor tiong emas (Gracula religiosa) yang siap untuk dijual. Satwa-satwa tersebut diletakkan di dalam kandang-kandang yang sempit dengan kondisi memprihatinkan.
Baca juga: Menelusuri Perdagangan Satwa Dilindungi di Pasar Pal 7 Banjarmasin
Gigi Monyet Ekor Panjang Dipotong
[youtube v="TplghvYmNKc"]
Selain menemukan berbagai jenis burung dilindungi, saat berkeliling pasar, tim pemantauan pasar juga menjumpai 11 monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) yang dijual di beberapa kios. Di salah satu kios, ada seorang penjual yang tengah memotong gigi seekor monyet ekor panjang. Monyet tersebut tampak kesakitan saat giginya dipotong dengan menggunakan pemotong kuku. Gigi satwa tersebut dipotong karena hendak dijual.
Sekilas terdengar percakapan antara penjual dan calon pembeli mengenai alasan pemotongan gigi monyet itu. Penjual mengatakan jika monyet ekor panjang itu cukup agresif, sehingga akhirnya ia memotong gigi-gigi monyet tersebut secara paksa agar lebih aman untuk pembeli. Menurut para pedagang di Pasar Hewan Jatinegara, pencabutan atau pemotongan gigi pada monyet maupun satwa lain seperti kukang sudah menjadi hal yang biasa dan wajar dilakukan.
Padahal perlu diketahui, satwa seperti kukang ataupun monyet ekor panjang yang giginya sudah dipotong akan mengalami kesulitan untuk bertahan hidup jika nantinya dilepaskan di alam. Sebab pertahanan diri mereka terletak pada giginya, jika gigi mereka dipotong mereka tidak hanya kesulitan mencari makan namun juga tidak akan mampu bertahan menghadapi ancaman/serangan dari luar dirinya.
Selain itu, pemotongan gigi pada primata yang dilakukan dengan cara tidak steril ini dapat menimbulkan infeksi dan menurunkan daya tahan tubuh yang bisa berujung pada kematian primata tersebut.

Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi

Beruang Madu di Perbebunan, BKSDA: Itu Habitatnya

Konflik Gajah di Aceh Barat Terulang, Perubahan Habitat Menyulitkan Penghalauan

Akhirnya, Enam Pemburu Badak Jawa Divonis 11 dan 12 Tahun Penjara

Dikirim Tanpa Dokumen, 67 Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok

Memisahkan dengan Jelas: Pemeliharaan Satwa Liar Bukan Penyelamatan!

Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan

Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur akan Direlokasi

Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang

Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh

Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran

Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun

Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut

Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak

Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik

Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga

Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat

Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik

Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan

Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
