Penyelundupan 1722 Burung Digagalkan Polisi di Pelabuhan Bakauheni

Gardaanimalia.com - Upaya penyelundupan burung kembali digagalkan petugas. Sebanyak 1722 ekor burung tanpa dokumen disita oleh pihak berwajib di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Dua orang pelaku diamankan. Mengutip dari Sindonews, Rabu (20/1/2021), ribuan burung yang diangkut dengan minibus jenis Avanza itu rencananya akan dibawa ke Pulau Jawa. Saat ini mobil dan ribuan satwa yang menjadi barang bukti masih berada di Kantor KSKP Bakauheni.
"Kami mengamankan sebanyak 60 keranjang burung berbagai jenis dan empat kardus. Dengan jumlah total yang kita amankan sebanyak 1722 ekor dari berbagai jenis burung," ujar Kanit Reskim KSKP Bakauheni, Ipda Mustholih.
Setelah pemeriksaan, polisi mengatakan bahwa di antara ribuan burung tersebut ada beberapa di antaranya yang merupakan jenis burung dilindungi. Kepolisian selanjutnya akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Balai Karantina Pertanian untuk penyelidikan kasus ini.
Baca juga: Polda Kalbar Gerebek Rumah yang Memiliki 15 Burung Kasturi Kepala Hitam
"(Burung) berasal dari Pekanbaru dibawa ke Semarang," kata Mustholih.
Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan penyelundupan satwa melalui jalur penyeberangan Bakauheni. Keduanya mengatakan bahwa mereka mendapatkan upah sebanyak Rp 600 ribu untuk satu kali perjalanan.
Jika terbukti bersalah, pelaku penyelundupan burung akan dijerat UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta.

Dibawa dari Padang, Seekor Kucing Hutan Diamankan di Bakauheni
05/03/25
Sebanyak 982 Ekor Burung Diselundupkan di Sasis Truk di Bakauheni
20/02/25
Dari Medan menuju Jakarta, Dihentikan di Bakauheni
24/10/24
Sebanyak 6.514 Burung Gagal Diselundupkan ke Tangerang
17/10/24
Selamat dari Penyelundupan, Ribuan Burung Dilepasliarkan
02/10/24
Sebanyak 439 Burung dari Bengkulu Gagal Masuk Tanah Abang
12/09/24
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
