Angkut 129 Burung Dilindungi, Tiga Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka

3 min read
2022-12-01 20:07:48
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Tiga pelaku penyelundupan burung dilindungi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatra, Sabtu (26/11).

Pelaku adalah I (53) asal Payakumbuh selaku sopir bus Rhema Abadi. J (42) asal Semarang selaku sopir cadangan, dan ZA (42) asal Siderejo selaku kernet.

Percobaan penyelundupan digagalkan saat bus Rhema Abadi jurusan Pekanbaru Riau menuju Salatiga diperiksa oleh tim BKSDA Bengkulu dan Polres Lampung Tengah di jalan lintas Sumatra Terbanggi Besar, Jumat (25/11).

Berdasarkan rilis resmi, Senin (28/11), BKSDA Bengkulu menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran burung ilegal yang dimuat dalam bus.

Dari proses pemeriksaan, Balai Gakkum menyita barang bukti berupa 1 unit bus Rhema Abadi, 19 kardus, dan 4 boks plastik.

Selain itu, terdapat 129 ekor burung yang diamankan, yaitu 6 ekor tiong emas atau beo (Gracula religiosa), 2 ekor tangkar ongklet atau cililin (Platylophus galericulatus).

Sebanyak 36 ekor cica daun sumatera (Chloropsis venusta), 2 ekor ekek layongan (Cissa chinensis), 2 ekor tangkar-uli sumatera (Dendrocitta occipitalis), 17 ekor serindit melayu (Loriculus galgulus).

Ada 15 ekor madu siparaja (Aethopyga siparaja), 26 ekor cica hijau mini (Chloropsis cyanopogon), 12 ekor cica ranting (Chloropsis moluccensis), dan 11 ekor cica ijo besar (Chloropsis sonnerati).

Spesies Burung Termasuk Dilindungi


Seluruh spesies burung yang diamankan termasuk dalam jenis satwa dilindungi. Itu tertulis dalam Peraturan Menteri LHK RI Nomor P.106 Tahun 2018 .

Karena perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 21 ayat (2) huruf a dan c Jo. Pasal 40 ayat (2) UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH.

Atas dasar hukum tersebut, ketiganya pun terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100.000.000.

Saat ini tersangka ditahan di rumah tahanan Polda Lampung. Sedangkan semua satwa dilindungi tengah dirawat di Pusat Penyelamatan Satwa BKSDA Bengkulu SKW III Bengkulu.

"Penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam membongkar kasus ini, baik dari sumber (asal) satwa maupun penampung satwa dilindungi tersebut. Termasuk aktor intelektualnya," ujar Kepala Balai Gakkum Sumatra, Subhan.

Tags :
burung dilindungi beo serindit melayu tiong emas tangkar ongklet cica daun sumatera tangkar-uli sumatera madu siparaja cica hijau mini cica ranting cica ijo besar
Writer:
Pos Terbaru
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25