Angkut 129 Burung Dilindungi, Tiga Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka

Gardaanimalia.com - Tiga pelaku penyelundupan burung dilindungi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatra, Sabtu (26/11).
Pelaku adalah I (53) asal Payakumbuh selaku sopir bus Rhema Abadi. J (42) asal Semarang selaku sopir cadangan, dan ZA (42) asal Siderejo selaku kernet.
Percobaan penyelundupan digagalkan saat bus Rhema Abadi jurusan Pekanbaru Riau menuju Salatiga diperiksa oleh tim BKSDA Bengkulu dan Polres Lampung Tengah di jalan lintas Sumatra Terbanggi Besar, Jumat (25/11).
Berdasarkan rilis resmi, Senin (28/11), BKSDA Bengkulu menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran burung ilegal yang dimuat dalam bus.
Dari proses pemeriksaan, Balai Gakkum menyita barang bukti berupa 1 unit bus Rhema Abadi, 19 kardus, dan 4 boks plastik.
Selain itu, terdapat 129 ekor burung yang diamankan, yaitu 6 ekor tiong emas atau beo (Gracula religiosa), 2 ekor tangkar ongklet atau cililin (Platylophus galericulatus).
Sebanyak 36 ekor cica daun sumatera (Chloropsis venusta), 2 ekor ekek layongan (Cissa chinensis), 2 ekor tangkar-uli sumatera (Dendrocitta occipitalis), 17 ekor serindit melayu (Loriculus galgulus).
Ada 15 ekor madu siparaja (Aethopyga siparaja), 26 ekor cica hijau mini (Chloropsis cyanopogon), 12 ekor cica ranting (Chloropsis moluccensis), dan 11 ekor cica ijo besar (Chloropsis sonnerati).
Spesies Burung Termasuk Dilindungi
Seluruh spesies burung yang diamankan termasuk dalam jenis satwa dilindungi. Itu tertulis dalam Peraturan Menteri LHK RI Nomor P.106 Tahun 2018 .
Karena perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 21 ayat (2) huruf a dan c Jo. Pasal 40 ayat (2) UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH.
Atas dasar hukum tersebut, ketiganya pun terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100.000.000.
Saat ini tersangka ditahan di rumah tahanan Polda Lampung. Sedangkan semua satwa dilindungi tengah dirawat di Pusat Penyelamatan Satwa BKSDA Bengkulu SKW III Bengkulu.
"Penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam membongkar kasus ini, baik dari sumber (asal) satwa maupun penampung satwa dilindungi tersebut. Termasuk aktor intelektualnya," ujar Kepala Balai Gakkum Sumatra, Subhan.

Penjual Burung Dilindungi Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta
01/11/24
Pedagang Burung Dilindungi di Mojokerto Dituntut 1 Tahun Penjara
23/10/24
Sebanyak 6.514 Burung Gagal Diselundupkan ke Tangerang
17/10/24
Operasi Gabungan Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Mimika
14/10/24
Jual Burung Dilindungi Lewat Facebook, Koki Kapal Terancam 5 Tahun Penjara
05/10/24
Hendak Dikirim lewat Laut, 29 Burung Gagal Dijual ke Negeri Jiran
25/08/24
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
